You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sidobangun
Desa Sidobangun

Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

"Selamat datang di Website Resmi Desa Sidobangun, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Bersama membangun Desa untuk masa depan yang lebih baik! Sejarah Desa

Sejarah Desa

Admin 06 Januari 2025 Dibaca 496 Kali
Sejarah Desa

Desa sebagai unit paling rendah tingkatannya dalam struktur pemerintahan Indonesia telah ada sejak dulu dan bukan terbentuk oleh Belanda. Awal sejarah terbentuknya desa diawali dengan terbentuknya kelompok masyarakat akibat sifat manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki dorongan kodrat atau kepentingan yang sama dari bahaya luar. Kapan awal pembentukan desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti. Tetapi ada bukti dalam prasasti Kawali di Jawa Barat pada akhir tahun 1350 M serta ditemukannya prasasti Walandit di Tengger, Jatim pada 1381 M. Desa sudah ada jauh sebelum penjajahan Belanda di Indonesia dimana penyelenggaraannya didasarkan pada hukum adat.

Setelah Belanda menjajah Indonesia dan membentuk undang – undang pemerintahan di Hindia Belanda (Regeling Reglemen), maka desa juga diberi kedudukan hukum. Untuk menjabarkan maksud dari peraturan perundangan tersebut, Belanda kemudian mengeluarkan Indlandsche Gemeente Ordonnantie (IGO) yang berlaku untuk Jawa dan Madura.

Sejarah terbentuk dan berdirinya Desa Sidobangun yaitu Pada Tahun 1905 Masehi dengan sebutan Desa Ringin Anom, dimana Desa Ringin Anom didirikan oleh 7 Kepala keluarga  yang terdiri dari 35 jiwa. Desa Ringin Anom terletak disebelah Utara Jalan Raya Sugio-Kedungpring, tepat di sebelah Timur Desa Karang Cangkring. Pada masa itu Kepemimpinan Desa  Ringin Anom dijabat oleh H. ABDURRAHMAN alias RANTAM, beliau menjabat sebagai Kepala Desa selama 7 tahun 5 bulan. Desa Ringin Anom sempat menjadi Perbincangan warga Desa sekitarnya, pasalnya mereka tidak yakin Desa Ringin Anom dapat bertahan lama, bahkan diyakini akan segera bubar karena dinilai tidak akan mampu menjalankan Pemerintahan dengan  jumlah penduduk yang sedikit itu.  Akan tetapi hal itu tidak membuat kecil hati Kepala Desa dan Warganya, Kepala Desa H. ABDURRAHMAN alias RANTAM ingin membuktikan bahwa ketidakyakinan warga sekitar ini tidak akan terbukti dan Kepala Desa H. ABDURRAHMAN semakin Optimis Desa Ringin Anom ini akan semakin berkembang, sehingga diambillah kebijakan Desa Ringin Anom dipindah ke sebelah Selatan Jl Raya Sugio-Kedungpring tepat bersebelahan dengan Desa Blawirejo, selanjutnya Desa Ringin Anom berganti nama "SIDOBANGOEN" dengan sebutan sekarang SIDOBANGUN  dengan harapan Desa akan Bangkit dan terus Menbangun sehinggal menjadi Berkembang dan Maju. Nama SIDOBANGUN sendiri di ambil dari Bahasa Jawa yang artinya Sido Berarti Jadi dan Bangun Artinya Tangi atau Bangkit.

Selang satu Tahun setelah Pindah Lokasi dan berganti Nama menjadi Desa Sidobangun, H. ABDURRAHMAN alias RANTAM wafat sehingga Kepemimpinan Desa Sidobangun dijabat oleh KUSEN. KUSEN sendiri menjabat sebagai Kepala Desa selama 5 (Lima) Tahun dan Desa Sidobangun mulai bertambah Jumlah penduduknya, setelah itu tampuk Kepemimpinan dijabat oleh RASYID. RASYID menjabat sebagai Kepala Desa Sidobangun cukup singkat yaitu hanya 2 Tahun saja, beliau meninggal dunia di tengah Kepemimpinannya, dan selanjutnya Kepemimpinan di Pegang oleh H. IKHSAN yang menjabat selama 15 Tahun. Pada masa kepemimpinan H. ABDURRAHMAN alias RANTAM hingga H. IKHSAN terjadi Kepemimpinan secara turun temurun. sehingga tidak ada Pemilihan seperti era Demokrasi pada saat ini.

Barulah Kepala Desa ke lima, diadakan pemilihan Kepala Desa secara langsung, Pemilihan Kepala Desa Pertama dalam Sejarah Desa ini dimenangi oleh WIDJI. dan WIDJI sendiri menjabat Kepala Desa cukup lama yaitu selama 20 tahun, Setelah masa jabatan Berakhir maka diadakan Pemilihan Kepala Desa Kembali, SUPRATMO Terpilih Sebagai Kepala Desa Sidobangun yang ke 6 (Enam) dan menjabat 2 Periode Kepemimpinan, SUPRATMO adalah Seorang Anggota TNI AD aktif , setelah masa Jabatan Kepala Desa Periode Pertama Berakhir, SUPRATMO mencalonkan kembali menjadi Calon Kepala Desa Sidobangun dengan bakal calon SUMANTRI dan Drs. KAYAN akan tetapi di tengah masa pendaftaran Calon Kepala Desa SUMANTRI Mengundurkan diri, Tinggallah dua Kontestan yaitu Incumbent SUPRATMO dan Drs. KAYAN. Kala itu Drs. KAYAN adalah Pemuda yang di anggap Potensial untuk Memimpin Desa Sidobangun Karena dinilai Aktif dalam Organisasi dengan latar belakang Pendidikan. SUPRATMO terpilih kembali sebagai Kepala Desa Sidobangun, tapi sayang beliau berhenti ditengah jalan.

Sehingga Pemerintahan Desa Sidobangun di Jabat oleh Penjabat Sementara yaitu SUBEKTI selaku Sekretaris Desa. selang setahun kemudian Desa sidobangun mengadakan Pemilihan Kepala  Kembali, Kali ini Kontestanya adalah MASFUFAH dan SUMANTRI, MASFUFAH terpilih sebagai Kepala Desa Sidobangun ke 7 (Tujuh) setelah berhasil mengungguli SUMANTRI dalam Perolehan Suara Pencoblosan. MASFUFAH adalah Kepala Desa Perempuan Pertama dan satu-satunya dalam Sejarah Desa, MASFUFAH Menjabat sebagai Kepala Desa Selama 1 Periode dan tidak mencalonkan Kembali.

Pemilihan Kepala Desa Sidobangun di gelar kembali dengan Kontestan SUMANTRI dan NURIL HIDAYAT, kali ini SUMANTRI terpilih sebagai Kepala Desa, SUMANTRI menjabat sebagai Kepala Desa Sidobangun tergolong cukup singkat yaitu 3 Tahun karena beliau meninggal dunia setelah mengalami Kecelakaan Lalu lintas.

Selanjunya Kepeminpinan di Jabat Oleh Drs. KAYAN yang menjabat 2 (Dua) Periode, di Periode pertama Pemilihan Kepala Desa digelar dengan Calon Kepala Desa Drs. KAYAN Melawan Bumbung Kosong atau bisa di katan Calon Tunggal. Drs. KAYAN Terpilih Sebagai Kepala Desa Periode 2013 - 2019 dan di Periode ke 2 (Dua) Drs. KAYAN terpilih Kembali sebagai Kepala Desa Sidobangun Periode 2019 - 2025 Melawan Istrinya sendiri yaitu ibu ZUNAINIK karena Regulasi tidak memperbolehkan melawan Bumbung Kosong.  Drs. KAYAN masih Aktif Menjabat hingga saat ini.download 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 16.000,00 Rp 16.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 16.000,00 Rp 16.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan